Kamis, 27 Mei 2010

166 CPNS Diberangkatkan Diklat Prajabatan

Sebanyak 166 Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Pemkab Lamongan tahun ini diberangkatkan mengikuti Diklat Prajabatan. Diklat ini sendiri adalah syarat mutlak bagi seorang CPNS untuk diangkat menjadi PNS penuh.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) setempat Bambang Kustiono mengungkapkan, dari 166 CPNS tersebut, sebagaina besar berasal dari golongan II yakni sebanyak 100 CPNS. Sementara sisanya, yakni 16 orang dari golongan I dan 50 orang lainnya dari CPNS golongan III. “Untuk sejumlah 50 orang CPNS dari golongan II akan mengikuti Diklat Prajabatan di Wisma Duta Kasih Trawas Kabupaten Mojokerto mulai 31 Mei hingga 16 Juni mendatang. Sedangkan sisanya akan diberangkatkan pada Bulan Juni, “ terang Bambang Kustiono.

Peserta Diklat Prajabatan di Lamongan ini masih beruntung dibanding peserta dari daerah lain yang harus membayar penuh keikutsertaannya. Untuk CPNS Lamongan masih menerima subsidi dari APBD setempat. Seperti diungkapkan Bambang Kustiono, untuk golongan I menerima subsidi sebesar Rp 2 juta, golongan II sebesar Rp 1 juta dan golongan III sebesar Rp 1.050.000.

“Selama 14 hari, CPNS dari golongan I dan II harus mengikuti diklat yang menjadi syarat mutlak sehingga mereka bisa diangkat menjadi PNS ini. Berbeda dengan golongan III yang harus mengikuti diklat hingga 21 hari. Karena kelulusan dari diklat ini menjadi syarat mutlak untuk bisa jadi PNS, saya berharap semua peserta dari Lamongan bisa lulus 100 persen, “ ujar dia. Saat belum berstatus PNS penuh, seorang CPNS hanya menerima 80 persen dari gaji pokok dan belum berhak atas sejumlah tunjangan.

Tidak ada komentar: